I-SEE Hadir Di NTT
I-SEE
merupakan sebuah program yang
dilaksanakan oleh Yayasan Tanpa Batas di NTT. Program ini dilaksanakan dengan
melihat kebutuhan masyarakat terkait dengan gangguan penglihatan di wilayah
ini.
Berdasarkan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) atau survey cepat yang dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan RI di beberapa propinsi termasuk di Provinsi NTT pada tahun 2014-2016 menunjukkan prevalensi kebutaan pada populasi usia di atas 50 tahun berkisar antara 1.4% hingga 4.5%.
Angka
prevalensi di NTT sebesar 2%. Dengan jumlah penduduk sekitar 5.287.302 menurut
BPS 2017 (843.998 usia>50)
diperkirakan ada sekitar 16.880 orang yang mengalami gangguan penglihatan di NTT dan dari jumlah tersebut diperkirakan
ada 12,660 orang yang buta karena
katarak, sementara itu jumlah kasus baru katarak per tahunnya sebesar 2.532.
Belum
ada data akurat untuk gangguan penglihatan pada semua kelompok umur di
Indonesia. Namun demikian, situasi di Indonesia diperkirakan tidak jauh berbeda
dengan situasi global pada saat ini.
Situasi
global yang dipaparkan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada semua
kelompok umur, kelainan refraksi yang tidak ditangani adalah penyebab pertama
gangguan penglihatan (42%), sementara
penyebab pertama kebutaan adalah
katarak (51%).
Mengacu
kepada data sensus penduduk tahun 2010, jumlah penyandang disabilitas di
Provinsi NTT sebesar 6.6% dari total populasi. Banyak penyandang disabilitas
yang mengalami marginalisasi dalam masyarakat dan hambatan-hambatan untuk memperoleh
hak-hak dasar mereka seperti dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Berdasarkan
data diatas maka Yayasan Tanpa Batas (YTB) bekerjasama dengan CBM untuk
merancang sebuah program untuk mengatasi persoalan-persoalan gangguan kebutaan
di NTT.
YTB
adalah salah satu lembaga local yang bergerak di isu kesehatan di NTT sejak
tahun 2001 sedangkan CBM adalah sebuah organisasi pembangunan internasional
yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup orang dengan disabilitas
atau yang memiliki risiko disabilitas yang hidup dalam kemiskinan.
CBM
sudah bekerja di Indonesia sejak tahun 1978 dan bermitra dengan Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 2003. Berdasarkan MoU dengan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang ditandatangani pada tahun 2017,
wilayah kerja CBM adalah 11 Provinsi di Indonesia dan salah satunya adalah
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kerjasama
kedua lembaga ini menghasilkan sebuah rancangan program di NTT dengan sebuah
program yang diberi nama ”Inclusive System for Effective Eye-Care (I-SEE)”. “Program
Sistem Kesehatan Inklusif Untuk Layanan Kesehatan Mata yang Efektif”.
Program
ini dirancang untuk mendukung pemerintah daerah untuk mengurangi angka gangguan
penglihatan dan kebutaan, khususnya yang disebabkan katarak, melalui penguatan
sistem layanan kesehatan mata dengan melihat
tantangan Transisi demografi dan sebaran penduduk, Variasi geografi serta Mutu
dan jumlah Sumber Daya Manusia.
Disamping
itu, program I-SEE berupaya mempromosikan pemenuhan hak penyandang disabilitas
dengan meningkatkan akses ke layanan kesehatan mata yang komprehensif.
Dalam
program I-SEE ini, ada tiga wilayah yang menjadi wilayah sasaran program, yakni
Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.